Peraturan Sewa

 

Rental Perlengkapan & Mainan Bayi
Jln. Jembawan No. 20 Padang Tegal, Ubud, Gianyar

Syarat Penyewaan Perlengkapan Bayi : 

  1. Bertempat Tinggal di Bali
  2. Fotokopi KTP (Suami dan Istri) yang masih berlaku.
  3. Mengisi formulir data penyewa dan menandatangani perjanjian Sewa.
  4. Membayar uang sewa dan deposit dimuka, baik melalui cash/transfer.

Ketentuan Penyewaan Perlengkapan Bayi : 

  • Pihak penyewa membayar uang sewa dan uang deposit dimuka (cash/transfer). Jumlah Uang deposit adalah Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk domisili Bali. (Term and Conditon Apply).
  • Penyewa wajib mengambil uang deposite setelah mengembalikan seluruh barang rental milik Ubud Rent Toys. Besar uang deposite adalah Rp. 100.000, dan dipotong oleh biaya lain lain (seperti denda) jika ada keterlambatan atau kerusakan barang / kehilangan komponen (kondisi barang harus sesuai dengan saat di pinjam).
  • Apabila masa penyewaan belum jatuh tempo namun pihak penyewa telah mengembalikan barang sewaan maka biaya sewa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  • Barang yang sudah disewa tidak dapat ditukar dengan barang lain apapun alasannya sebelum masa sewa habis.
  • Pada saat pengambilan barang sewa, penyewa terlebih dahulu memeriksa kondisi barang, mempelajari fungsi serta penggunaannya  dan menandatangani tanda terima saat penerimaan maupun pengembalian barang sewaan. Segala kerusakan yang timbul setelah adanya serah terima barang menjadi tanggung jawab pihak penyewa. 
  • Hak dan kepemilikan barang yang disewa tetap merupakan milik Ubud Rent Toys.
  • Adapun ketentuan sanksi jika barang mengalami kerusakan :
  1. Jika barang mengalami kerusakan parah (pecah, patah, sobek, jatuh sehingga tidak berfungsi, terkena noda permanen, terkena bau permanen) dan hilang (seluruh/beberapa bagian) maka pihak penyewa wajib mengganti dengan barang yang sama atau membayar 10 kali dari tarif sewa per-bulan barang yang dipinjam.
  2. Jika barang mengalami kerusakan ringan (masih bisa diperbaiki, masih berfungsi, cacat ringan) maka pihak penyewa wajib mengganti dengan membayar 3 kali dari tarif sewa perbulan barang yang dipinjam.
  3. Pihak Ubud Rent Toys yang mempunyai hak untuk menentukan jenis kerusakan yang terjadi.

  • Bila barang diantar akan dikenakan biaya antar jemput sesuai dengan jarak tempuh lokasi pengiriman.
  • Bila penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka penyewa harus membayar lunas (Transfer atau Langsung) uang perpanjangan sewa kepada pihak Ubud Rent Toys paling lambat 3 hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  • Pihak penyewa tidak diperbolehkan untuk meminjamkan atau mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga  dengan alasan  apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak Ubud Rent Toys.
  • Bila terjadi keterlambatan pengembalian barang dikenakan denda Rp 10.000 untuk per-hari-nya dan dipotong dari uang deposit. (Term and Conditon Apply).
  • Pihak Ubud Rent Toys berhak menarik barang yang disewa & deposite hangus bila terjadi pelanggaran (data penyewa tidak diisi dengan benar, sulit dihubungi via telp atau tidak ada respon, telat membayar biaya perpanjang sewa max 1 minggu dari tgl habis sewa) walaupun tanpa persetujuan dari pihak penyewa.
  • Dengan menyewa di Ubud Rent Toys maka penyewa secara tidak langsung Telah menyetujui Syarat dan ketentuan penyewaan perlengkapan bayi di Ubud Rent Toys sesuai tertera di atas. 
  • Perjanjian sewa ini berlaku untuk seluruh barang yang disewa oleh Penyewa dan berlaku baik masa sekarang maupun yang akan datang kecuali bila ada perubahan perjanjian.
  • Keselamatan dalam menggunakan barang yang disewa sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyewa.

 Pihak Penyewa telah mengetahui, menyetujui dan mentaati ketentuan sewa yang berlaku .

Posting Komentar